Kucing merah Kalimantan menjadi salah satu satwa liar paling misterius yang hidup di Pulau Kalimantan. Satwa bernama ilmiah Catopuma badia ini juga dikenal sebagai Bornean bay cat. Kucing merah merupakan spesies endemik Borneo dan tidak ditemukan secara alami di wilayah lain. Keberadaannya sangat sulit terpantau karena sifatnya tertutup dan populasinya diperkirakan rendah. Bahkan, foto pertama kucing merah hidup baru diperoleh pada 1998.
Secara fisik, kucing merah memiliki warna bulu yang umumnya merah kecokelatan atau kadru. Namun, individu berwarna abu-abu dan bahkan sangat gelap juga pernah ditemukan. IUCN Cat Specialist Group mencatat panjang tubuhnya sekitar 53 sampai 67 sentimeter. Ekornya tergolong panjang, yakni sekitar 32 sampai 40 sentimeter. Berat individu sehat diperkirakan mencapai tiga sampai empat kilogram. Kepala kucing ini berbentuk membulat dengan telinga kecil dan membulat.
Kucing merah bergantung pada kawasan hutan alami maupun hutan semi-alami di Borneo. Catatan keberadaannya ditemukan pada hutan dataran rendah, perbukitan, rawa, hingga kawasan hutan bekas tebangan. Di Indonesia, keberadaannya telah dikonfirmasi antara lain di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Satwa ini juga tercatat menghuni beberapa kawasan konservasi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Informasi mengenai makanan, reproduksi, dan perilaku kucing merah masih sangat terbatas.
IUCN mengategorikan kucing merah sebagai Endangered atau terancam punah. Kehilangan habitat akibat deforestasi dan perubahan hutan menjadi perkebunan menjadi ancaman utamanya. Perburuan serta perdagangan ilegal juga berpotensi memberikan tekanan terhadap kelangsungan spesies ini. Di Indonesia, kucing merah termasuk satwa yang dilindungi dan perburuannya dilarang. Kelestarian hutan Kalimantan menjadi kunci penting menjaga keberadaan kucing misterius ini untuk generasi mendatang.



