Aktivitas pendakian Gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat resmi ditutup sementara mulai 1 September 2026. Kebijakan tersebut diambil karena risiko kebakaran hutan dan lahan meningkat selama puncak musim kemarau.
Penutupan berlaku untuk seluruh jalur pendakian di kawasan Taman Nasional Tambora. Empat jalur tersebut meliputi Pancasila, Doro Ncanga, Kawinda To’i, dan Piong. Seluruh aktivitas pendakian melalui jalur tersebut tidak diperbolehkan hingga kondisi dinyatakan aman.
Kepala Balai Taman Nasional Tambora Abdul Azis Bakry mengatakan petugas masih menemukan sejumlah titik api. Temuan tersebut terpantau melalui aplikasi Sistem Monitoring Karhutla atau SiPongi. Pengamatan langsung di lapangan juga menjadi dasar pertimbangan penutupan.
Menurut pengelola, pembatasan diperlukan untuk mengurangi aktivitas manusia yang berpotensi memicu kebakaran. Penutupan juga memudahkan petugas meningkatkan pengawasan dan melakukan penanganan jika kebakaran terjadi. Selama penutupan, patroli, mitigasi bencana, dan penelitian tetap berjalan.
Kementerian Kehutanan sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Dirjen KSDAE Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026. Aturan tersebut mengatur penutupan sementara pendakian di kawasan konservasi dengan tingkat risiko karhutla tinggi. TN Tambora termasuk kawasan yang masuk kategori tersebut.
Meski pendakian ditutup, tidak seluruh kawasan wisata TN Tambora berhenti beroperasi. Beberapa objek wisata nonpendakian masih dapat dikunjungi dengan memperhatikan kondisi keamanan. Salah satunya adalah Air Terjun Oi Marai yang tetap dibuka bagi wisatawan.
Belum ada tanggal pasti pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Tambora. Pengelola akan mengevaluasi tingkat risiko kebakaran, kondisi musim kemarau, serta situasi lapangan. Masyarakat, pendaki, pemandu, dan operator wisata diminta mematuhi penutupan tersebut.






