Mantan pejabat senior China, Jiang Chaoliang, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun. Ia terbukti menerima suap lebih dari 746 juta yuan atau sekitar Rp1,9 triliun. Putusan tersebut dijatuhkan Pengadilan Menengah Nanjing pada Jumat (28/8/2026).
Jiang merupakan mantan anggota Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-14 China. Ia juga pernah menjadi wakil ketua Komite Pertanian dan Urusan Pedesaan parlemen. Sebelumnya, Jiang menjabat Sekretaris Partai Komunis China untuk Provinsi Hubei.
Menurut putusan pengadilan, praktik suap tersebut berlangsung selama tiga dekade. Jiang memanfaatkan sejumlah jabatan untuk membantu pihak tertentu dalam urusan bisnis. Bantuan tersebut mencakup kontrak proyek, pembiayaan pinjaman, operasi bisnis, dan promosi personel. Sebagai imbalannya, ia menerima uang serta aset secara ilegal.
Meski mendapat hukuman mati, Jiang tidak langsung dieksekusi. Hukuman tersebut disertai penangguhan selama dua tahun. Jika tidak melakukan tindak pidana baru selama masa tersebut, hukuman akan diubah menjadi penjara seumur hidup. Hukuman itu juga tidak dapat dikurangi atau diganti dengan pembebasan bersyarat.
Pengadilan menyebut jumlah suap Jiang sangat besar dan dampaknya terhadap kepentingan negara sangat serius. Namun, ia mengakui perbuatannya setelah ditangkap dan mengungkap sejumlah fakta baru. Jiang juga mengaku bersalah, menunjukkan penyesalan, serta membantu mengembalikan hasil kejahatan. Pertimbangan tersebut menjadi dasar pemberian penangguhan eksekusi.
Selain hukuman tersebut, hak politik Jiang dicabut seumur hidup. Seluruh harta pribadinya juga diperintahkan untuk disita negara. Kasus ini menjadi bagian dari kampanye pemberantasan korupsi besar-besaran di China. Pemerintahan Xi Jinping terus memperketat penindakan terhadap pejabat yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan.






