Harga cabai rawit merah kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Minggu, 23 Agustus 2026. Berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, harganya mencapai Rp70.450 per kilogram.
Kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan komoditas pangan lainnya. Harga cabai rawit merah naik Rp7.800 atau sekitar 12,45 persen dibandingkan sebelumnya. Cabai rawit hijau juga meningkat 3,25 persen menjadi Rp57.150 per kilogram.
Kenaikan turut terjadi pada cabai merah keriting yang mencapai Rp51.650 per kilogram. Harganya bertambah Rp1.200 atau sekitar 2,38 persen. Pergerakan tersebut menunjukkan komoditas cabai menjadi salah satu penyumbang kenaikan harga pangan.
Selain cabai, sejumlah kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan harga. Daging ayam ras segar naik Rp450 menjadi Rp41.800 per kilogram. Daging sapi kualitas pertama mencapai Rp151.950 per kilogram setelah naik Rp500. Beberapa jenis beras juga mengalami kenaikan meski relatif terbatas.
Di sisi lain, tidak seluruh komoditas pangan mengalami kenaikan pada periode tersebut. Bawang merah ukuran sedang turun sekitar Rp600 menjadi Rp38.850 per kilogram. Telur ayam ras juga turun Rp50 menjadi Rp29.350 per kilogram.
Kenaikan harga cabai rawit merah berpotensi menambah tekanan biaya bagi rumah tangga dan pelaku usaha kuliner. Cabai merupakan bahan penting dalam berbagai masakan dan sambal. Perkembangan harga selanjutnya akan bergantung pada pasokan serta kondisi perdagangan di sejumlah daerah.







