Investasi emas kini memiliki pilihan baru melalui pasar modal Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghadirkan lima Exchange Traded Fund atau ETF emas. Produk tersebut mulai diperdagangkan pada 10 Agustus 2026.
ETF emas merupakan reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa. Aset dasarnya berupa emas fisik sehingga investor bisa memperoleh eksposur terhadap harga emas tanpa menyimpan emas secara langsung. Kelima produk yang tersedia juga menggunakan prinsip syariah.
Lima produk tersebut adalah XGLD atau Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia dari Indo Premier Investment Management. Kemudian ada XTRA, Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas dari Trimegah Asset Management.
Berikutnya terdapat XMES, Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas dari Mandiri Manajemen Investasi. Ada pula XDES, Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah dari BRI Manajemen Investasi. Produk kelima adalah XSGO, Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold dari Syailendra Capital.
Investor dapat membeli ETF tersebut melalui perusahaan sekuritas yang menyediakan perdagangan ETF di BEI. Mekanismenya mirip transaksi saham, sehingga investor membutuhkan rekening efek dan Rekening Dana Nasabah (RDN).
Dari sisi aset dasar, ETF emas yang tercatat memiliki portofolio minimal 95 persen pada aset emas. Emas tersebut memiliki tingkat kemurnian minimal 99,5 persen dengan sertifikasi LBMA atau 99,9 persen berdasarkan SNI.
Meski praktis, ETF emas tetap memiliki risiko investasi. Harga dapat bergerak mengikuti harga emas dan kondisi perdagangan di bursa. Investor juga perlu memperhatikan likuiditas, biaya, tracking error, serta perbedaan harga ETF dengan nilai aset bersihnya.







