Thailand Perketat Pengawasan Turis Asing, Pelanggar Bisa Dideportasi

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

Thailand mulai memperketat pengawasan terhadap wisatawan asing yang melanggar aturan atau mengganggu ketertiban umum. Pemerintah memberlakukan aturan deportasi baru mulai 28 Agustus 2026. Kebijakan tersebut memberikan prosedur yang lebih jelas untuk mempercepat proses pemulangan warga asing bermasalah.

Aturan baru berlaku bagi enam kategori pelanggaran. Di antaranya masuk atau tinggal secara ilegal, bekerja tanpa izin, dan menjalankan bisnis secara ilegal. Pemalsuan dokumen resmi serta tindak pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun juga termasuk. Aturan berlaku pula bagi pihak yang membantu atau menghasut pelanggaran tersebut.

Pemerintah Thailand juga menyoroti perilaku turis asing yang mengganggu ketertiban dan masyarakat. Menteri Pariwisata dan Olahraga Surasak Phancharoenworakul mengatakan wisatawan bermasalah dapat menghadapi pencabutan visa. Mereka juga berpotensi dideportasi dan masuk daftar hitam. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut tidak ditujukan kepada wisatawan yang mematuhi aturan.

Pengetatan pengawasan sebelumnya telah dilakukan melalui sistem pemeriksaan imigrasi. Thailand mencatat puluhan ribu warga asing ditolak masuk karena dokumen atau kondisi perjalanan mencurigakan. Pemerintah juga membatalkan sejumlah visa setelah menemukan penyalahgunaan izin tinggal. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memberantas pekerja ilegal dan penyalahgunaan visa.

Untuk memperkuat pengawasan, kepolisian pariwisata Thailand menambah teknologi pemantauan. Sebanyak 128 drone dan kendaraan komando bergerak disiapkan untuk mendukung operasi lapangan. Polisi juga mendapat perangkat penerjemah otomatis untuk membantu berkomunikasi dengan wisatawan asing.

Pemerintah menegaskan Thailand tetap terbuka bagi wisatawan asing yang menaati hukum. Namun, pelanggaran serius kini dapat berujung pada deportasi dengan prosedur yang lebih cepat. Wisatawan juga diminta menghormati hukum serta norma budaya setempat. Kebijakan tersebut diharapkan menjaga keamanan sekaligus citra Thailand sebagai destinasi wisata internasional.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
  • Related Posts

    Pariwisata NTT Mulai Normal Pascagempa, Kemenpar Siapkan Destinasi Baru

    Aktivitas pariwisata di Nusa Tenggara Timur mulai kembali normal setelah gempa Magnitudo 7,7 mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026. Kondisi tersebut terutama terlihat di Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional…

    3 Maskapai Budget Korea Merger di Bawah Jin Air Mulai 2027, Jadi LCC Terbesar

    Tiga maskapai berbiaya rendah Korea Selatan sepakat bergabung di bawah merek Jin Air. Ketiganya adalah Jin Air, Air Busan, dan Air Seoul. Merger tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 17 Maret…

    Average Rating

    5 Star
    0%
    4 Star
    0%
    3 Star
    0%
    2 Star
    0%
    1 Star
    0%

    You Missed

    Eks Legislator China Dihukum Mati karena Suap Rp1,9 Triliun, Eksekusi Ditangguhkan

    Eks Legislator China Dihukum Mati karena Suap Rp1,9 Triliun, Eksekusi Ditangguhkan

    Thailand Perketat Pengawasan Turis Asing, Pelanggar Bisa Dideportasi

    Thailand Perketat Pengawasan Turis Asing, Pelanggar Bisa Dideportasi

    Foto “Ubur-Ubur” di Mars Viral, Ini Penjelasan Ilmiah NASA Curiosity

    Foto “Ubur-Ubur” di Mars Viral, Ini Penjelasan Ilmiah NASA Curiosity

    Biaya Bikin PT Naik Mulai Agustus 2026, Ini Daftar Tarif Terbarunya

    Biaya Bikin PT Naik Mulai Agustus 2026, Ini Daftar Tarif Terbarunya

    Elon Musk Soroti Angka Kelahiran Singapura: “Manusia Sedang Menghilang”

    Elon Musk Soroti Angka Kelahiran Singapura: “Manusia Sedang Menghilang”

    Pariwisata NTT Mulai Normal Pascagempa, Kemenpar Siapkan Destinasi Baru

    Pariwisata NTT Mulai Normal Pascagempa, Kemenpar Siapkan Destinasi Baru