Aliansi Mekkah Disebut Miliki 1,4 Juta Prajurit, Begini Gambaran Kekuatan Militernya

0 0
Read Time:58 Second

Pakta Pertahanan Bersama Mekkah menjadi sorotan setelah diumumkan oleh Turkiye, Arab Saudi, dan Pakistan. Perjanjian itu memperkuat kerja sama pertahanan ketiga negara. Kesepakatan ditandatangani di Mekkah pada Agustus 2026. Pakta tersebut mengadopsi prinsip pertahanan kolektif terhadap ancaman bersenjata.

Kekuatan militer gabungan ketiga negara diperkirakan mencapai sekitar 1,4 juta personel aktif. Jumlah itu berasal dari angkatan bersenjata masing-masing negara. Armada udaranya diperkirakan melampaui 3.400 pesawat militer. Ketiga negara juga memiliki ratusan helikopter tempur. Selain itu, mereka mengoperasikan ribuan kendaraan lapis baja serta ratusan kapal perang.

Turkiye dikenal memiliki industri pertahanan yang berkembang pesat. Negara itu memproduksi drone tempur Bayraktar dan berbagai kendaraan militer modern. Arab Saudi mempunyai anggaran pertahanan terbesar di kawasan Timur Tengah. Pakistan menjadi salah satu negara berkekuatan nuklir dengan pengalaman panjang dalam operasi militer. Kombinasi tersebut memperkuat kemampuan pertahanan aliansi baru itu.

Pakta Mekkah berbeda dengan Islamic Military Counter Terrorism Coalition atau IMCTC. IMCTC merupakan koalisi antiteror yang dipimpin Arab Saudi sejak 2015. Organisasi itu kini beranggotakan lebih dari 40 negara Muslim. Fokus utamanya adalah pemberantasan terorisme melalui kerja sama militer, pelatihan, komunikasi, dan pencegahan pendanaan terorisme. Sementara Pakta Mekkah merupakan perjanjian pertahanan kolektif antara tiga negara.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
  • Related Posts

    Korut Tolak Denuklirisasi, Klaim Senjata Nuklir Jadi Jaminan Kedaulatan

    Korea Utara menegaskan tidak akan mengubah kebijakan nuklirnya meski Amerika Serikat kembali menyerukan denuklirisasi. Pyongyang justru berjanji memperkuat kekuatan nuklirnya. Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Korut pada Senin (31/8/2026).…

    Eks Legislator China Dihukum Mati karena Suap Rp1,9 Triliun, Eksekusi Ditangguhkan

    Mantan pejabat senior China, Jiang Chaoliang, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun. Ia terbukti menerima suap lebih dari 746 juta yuan atau sekitar Rp1,9 triliun. Putusan tersebut dijatuhkan…

    Average Rating

    5 Star
    0%
    4 Star
    0%
    3 Star
    0%
    2 Star
    0%
    1 Star
    0%

    You Missed

    Korut Tolak Denuklirisasi, Klaim Senjata Nuklir Jadi Jaminan Kedaulatan

    Korut Tolak Denuklirisasi, Klaim Senjata Nuklir Jadi Jaminan Kedaulatan

    Wisatawan Domestik Jeju Menurun, Rumor “Pulau Horor” Picu Kekhawatiran

    Wisatawan Domestik Jeju Menurun, Rumor “Pulau Horor” Picu Kekhawatiran

    NASA Luncurkan Teleskop Roman, Bidik Materi Gelap hingga Ribuan Eksoplanet

    NASA Luncurkan Teleskop Roman, Bidik Materi Gelap hingga Ribuan Eksoplanet

    Tetra Pak Bidik Pasar Kelapa AS dan Eropa, Produk Turunan Jadi Andalan

    Tetra Pak Bidik Pasar Kelapa AS dan Eropa, Produk Turunan Jadi Andalan

    Eks Legislator China Dihukum Mati karena Suap Rp1,9 Triliun, Eksekusi Ditangguhkan

    Eks Legislator China Dihukum Mati karena Suap Rp1,9 Triliun, Eksekusi Ditangguhkan

    Thailand Perketat Pengawasan Turis Asing, Pelanggar Bisa Dideportasi

    Thailand Perketat Pengawasan Turis Asing, Pelanggar Bisa Dideportasi